Kertas kerja merupakan kertas yang dibuat selama proses pemeriksaan, yang meliputi semua bukti yang dikumpulkan auditor untuk memperlihatkan pekerjaan yang dilaksanakan, metode dan prosedur yang dijalankan serta kesimpulan yang diambil.
Tujuan dibuatnya kertas kerja adalah Sebagai pendukung utama atas laporan pemeriksaan akuntansi, Sebagai alat untuk mengkoordinasikan dan mengorganisasi semua tahap pemeriksaan, Sebagai bukti bahwa pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku, dan dan sebagai pedoman dalam pemeriksaan yang akan datang.
Hal-hal yang harus diperhatikan agar kertas kerja ini dapat bermanfaat, yaitu :
1. Lengkap, kertas kerja yang lengkap memiliki dua syarat, yakni :
a. Berisi semua informasi pokok
b. Tidak memerlukan penjelasan lisan sebagai tambahan
2. Teliti, Kertas kerja yang dibuat tidak boleh ada kesalahan, baik dalam penulisan maupun penjumlahan.
3. Ringkasan, Kertas kerja hanya berisikan informasi yang pokok dan relevan dengan tujuan pemeriksaan.
4. Jelas, pembuatan kertas kerja harus menggunakan istilah-istilah yang mudah dipahami dan dibuat secara sistematis.
Kertas kerja dapat dikelompokkan menjadi lima jenis, yaitu :
- Program pemeriksaan
- Working trial balance
- Ringkasan jurnal penyesuaian dan pengklasifikasian
- Daftar pendukung
- Daftar utama
Kertas kerja harus disusun secara sistematis, berikut ini adalah susunan kertas kerja secara sistematis :
- Draf laporan pemeriksaan
- Laporan keuangan yang telah diperiksa
- Ringkasan informasi bagi penelaah
- Program pemeriksaan
- Laporan keuangan atas neraca lajur yang dibuat klien
- Ringkasan jurnal penyesuaian
- Working trial balance
- Daftar utama
- Daftar pendukung
sumber : http://www.scribd.com/doc/9696368/Kertas-Kerja-Pemeriksaan